Bercanda berlebihan, seringkali membuat kita lupa jika candan itu sudah kelewat batas. Bahkan, candaan kita seringkali akan menimbulkan ketersinggungan yang berpotensi memunculkan masalah baru.
- Jual Mobil Kredit, Warga Kabupaten Gorontalo Ditangkap Polisi
- Anggota PPSU Dijambret di Kemayoran, HP Buat Laporan Tugas Raib Digondol Pelaku
- Buntut Siswa Buron, JPS Desak Disdik Copot Kepsek SMAN 70
Baca Juga
Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Tomulabutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, seorang pemuda berinisial RB (28) tega melakukan penganiayaan terhadap teman kos sendiri berinisial ZA (30).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika tersangka sedang berbaring di kamar korban. Kala itu, salah satu teman korban bercanda sambil menurunkan celananya hingga bokong terlihat
Setelah itu pelaku merasa sakit hati dan keluar kos menuju salah satu tempat karaoke. Di tempat itu, pelaku minum minuman keras hingga mabuk.
Usai mabuk, pelaku kemudian kembali ke kos kosan korban dengan maksud mengambil tasnya. Saat korban menyerahkan tas, pelaku langsung mengayunkan pisau badik sehingga korban mengalami luka sayatan di bagian lengan sebelah kanan.
"Jadi pelaku ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka," kata Kompol Leonardo
Saat ini ZA yang juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan undang undang darurat ini sudah ditahan di mako Polsek Kota Utara dan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman lima tahun.
- Modus Pijat Tradisional, Pria di Gorontalo Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
- Jual Mobil Kredit, Warga Kabupaten Gorontalo Ditangkap Polisi
- Anggota PPSU Dijambret di Kemayoran, HP Buat Laporan Tugas Raib Digondol Pelaku